Palu, MemoSulawesi.id – Politisi nasional asal Sulawesi Tengah, Ahmad Ali (AA) soroti nama lolos seleksi Akpol (Akademi Kepolisian) Polda Sulteng.
Kritikan ini ditanggapi Polda Sulteng, dikutip dari media TrustSulteng pada Jumat, 30 Mei 2025, Ahmad Ali minta Polda Sulteng tak seakan ‘kebakaran jenggot’ menanggapi kritikannya.
Sebab, kritik Ahmad Ali ditujukan pada kepala daerah yang mengeluarkan keterangan domisili, bukan Polda Sulteng.
Politisi AA minta secara transparan nama-nama yang lolos seleksi Akpol.
Baca Juga: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Agar publik mengtahui, apakah mereka putra putri asli Sulawesi Tengah atau titipan dari luar Sulteng.
“Dibuka ke publik saja nama-nama yang lolos. Dari 11 orang. Berapa anak dari putra putri sulawesi tengah. Cek, benarkah dia orang asli, lahir, tinggal dan hidup di sulawesi tengah. Jangan-jangan dari luar. Nanti mau ikut seleksi Akpol, baru bikin surat domisili,” sebut Ahmad Ali.
Sebenarnya, lanjutnya, Ahmad Ali tak menyoroti prosesnya. Sebab dia percaya tim seleksi Akpol sudah jalankan seleksi dengan baik.
Tapi dia menyayangkan pemerintah daerah yang memberikan ruang kepada orang luar mengurus surat keterangan domisili dengan tujuan ikut seleksi Akpol.
Baca Juga: Bulog Bakal Serap Hasil Panen Jagung Petani Lokal Sulawesi Tengah, Target 5.200 Ton
“Ketentuan Perkap Polri jelas. Harus dua tahun domisili baru bisa ikut calon Akpol. Bukan nanti dua bulan seleksi surat keterangan domisili diberikan. Jadi yang kita sorot pemerintah setempat, bukan polisinya,” sebutnya.
Kritikan Ahmad Ali sebagai peringatan penting bagi pemerintah daerah agar tidak sembarangan dalam menerbitkan surat keterangan domisili dua tahun sebagai salah satu syarat seleksi Akpol.












