Parimo, MemoSulawesi.id – Warga Kecamatan Taopa dan Kecamatan Moutong di Kabupaten Parigi Moutong mendesak aktivitas PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di hulu Sungai Taopa segera dihentikan.
Sebelumnya, penolakan aktivitas tambang di wilayah hulu Sungaoi Taopa ini ditandai dengan aksi unjuk rasa sekitar 500 masyarakat di Jembatan Taopa, Kecamatan Taopa pada Selasa, 4 Februari 2025.
Aksi tersebut difasilitasi oleh Forum Kepala Desa Bantaran Sungai Taopa (FKDBST) yang terdiri dari perwakilan desa di Kecamatan Taopa dan Moutong.
Warga sepakat menolak keberadaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang telah berlangsung sekitar tujuh bulan terakhir di hulu Sungai Taopa.
Baca Juga: KABAR DUKA! Anak Perempuan 5 Tahun Dilaporkan Hilang di Balut Ditemukan Tak Bernyawa
Kepala Desa Tulandenggi Sibatang, Thamrin Hasan, yang juga sebagai Koordinator FKDBST, mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 alat berat yang beroperasi di tujuh titik sepanjang Sungai Taopa.
“Informasi yang kami dapat, ada 50 alat yang beroperasi di sekitar tujuh titik di wilayah Sungai Taopa,” ujar Thamrin pada Rabu, 5 Februari 2025.
Thamrin mengungkapkan bahwa akibat aktivitas tambang ilegal ini, kualitas air Sungai Taopa Sibatang sudah sangat tercemar hingga tak lagi layak digunakan oleh warga setempat.
“Air Sungai Taopa sudah tidak bisa digunakan oleh warga, bukan hanya keruh, tapi sudah berlumpur,” ungkapnya.
Baca Juga: Buntut Siswi Viral Nyaris DO Usai Protes Pungli, Kepala SMKN 2 Palu Kini Dinonaktifkan
Lebih dari itu, dampaknya sudah sangat meresahkan warga sekitar. Banyak warga yang gatal-gatal setelah mandi di sungai, dan dampak kerusakan pertanian semakin dirasakan warga.
“Hampir 80 persen warga yang menggunakan air Sungai Taopa untuk kebutuhan sehari-hari tidak bisa lagi menggunakannya karena pencemarannya,” katanya.












