Nany juga mengingatkan bahwa pendekatan dalam meliput perempuan korban konflik dan bencana harus dilakukan dengan sensitif, etis, dan menghormati martabat mereka.
Jurnalis harus beremopati terhadap korban dibandingkan dengan bersimpati.
“Saat melakukan peliputan, jurnalis tidak mengeneraliasi hal yang berkaiatn dengan liputan. Saat melakukan wawancara korban, terlebih dahulu jurnalis harus meminta ijin kesediaan untuk di wawancara,” tekan Nany.
Sementara itu, Perwakilan UN-Women, Yulies Puspita Ningtias dalam materinya, menjelaskan konsep women, peace and security (WPS).
Baca Juga: Aktivis LPK Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Kandilo Paser Kalimantan Timur
Dia menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjaga perdamaian. Namun masih banyak bagian yang membuat perempuan belum merasa aman, sehinga perlu kebijakan sebagai upaya untuk memenuhi kemamanan dari perempuan.
“Perempuan juga masih membutuhkan keamanan, serta turut berpartisipasi dalam mewujudkan perdamaian di berbagai negara yang saat ini berusaha membangun perdamaian,” ujarnya.
Saat ini UN-Women dan mitranya mengimplementasikan program pemberdayan perempuan di tiga lokasi, yaitu Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tiga wilayah tersebut memiliki satu kesamaan yaitu terkait ketidaksetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Bulog Sulteng Serap 600 Ton Beras Lokal, Lampaui Target Bulanan
“Tiga lokasi tadi memiliki kesamaan lain yaitu pemenuhan rasa aman dari perempuan. Baik itu dari kekerasan ekonomi, dan kekerasan seksual,” ungkap Yulies.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pengurus Karsa Institute, Rahmad Saleh, menerangkan, Sulteng memiliki kerentanan konflik horizontal, dan ketika konflik itu terjadi, perempuan menjadi rentan atas kejadian tersebut.












