Palu, MemoSulawesi.id – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid turun langsung menemui masyarakat Kelurahan Watusampu yang menggelar aksi soal aktivitas Galian C pada Rabu 22 Oktober 2025 sekira pukul 10.00 WITA.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap dampak aktivitas galian C yang beroperasi di wilayah mereka.
Masyarakat menilai kegiatan penambangan tersebut menimbulkan sejumlah persoalan lingkungan dan sosial yang cukup mengganggu.
Baca Juga: Wali Kota Hadianto Luncurkan Program Rumah Rumpon untuk Nelayan di Teluk Palu
Dalam aspirasinya, warga mengeluhkan debu yang beterbangan di sekitar permukiman serta terganggunya sumber air bersih akibat aktivitas tambang.
Mereka juga menuntut pihak perusahaan untuk memberikan kompensasi berupa uang ganti rugi bagi masyarakat terdampak, serta melakukan penyemprotan rutin di bahu jalan guna mengurangi dampak debu terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Hadianto Rasyid langsung mengambil langkah cepat dengan mengundang pihak perusahaan untuk bertemu dengannya pada pukul 13.00 WITA di hari yang sama.
Baca Juga: Anggota DPRD Palu Andika Riansa Serap Keluhan Warga soal Jalan dan Keamanan Lingkungan
Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi konkret atas permasalahan yang disampaikan masyarakat.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Palu akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan serius dan memastikan agar aktivitas galian C di Watusampu tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.












