“Ini jadi komitmen saya untuk kita keluarga besar Huntap Balaroa,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga terhadap lurah setempat, Wali Kota Hadianto menyatakan akan melakukan evaluasi kinerja lurah dan memberikan teguran bila ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan kebutuhan prinsip masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa pergantian lurah tidak akan dilakukan hanya karena tekanan.
“Pokoknya keluhan yang disampaikan akan menjadi perhatian saya,” ujar wali kota.
Di akhir pertemuan, Wali Kota Palu janji menjaga kelangsungan pelayanan publik dengan meminta agar kantor kelurahan tetap dibuka dan tidak lagi disegel.
“Urusan lurah tetap akan dievaluasi, tapi kantor kelurahan harus tetap dibuka supaya pelayanan tetap berjalan,” tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Palu Hadiri Pembukaan Open Tournament Peace Kaili Sport Climbing Fest
Dengan penegasan komitmen dari pemerintah kota, diharapkan persoalan sertifikat Huntap Balaroa segera terselesaikan demi kepastian hukum dan kenyamanan warga yang telah lama menunggu. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












