Sulawesi

Wagub Sulteng Ikuti Rakor Tindak Lanjut PP Nomor 6 Tahun 2021 Terkait Perizinan Berusaha di Daerah

×

Wagub Sulteng Ikuti Rakor Tindak Lanjut PP Nomor 6 Tahun 2021 Terkait Perizinan Berusaha di Daerah

Sebarkan artikel ini
Wagub Sulteng Ikuti Rakor Tindak Lanjut PP Nomor 6 Tahun 2021 Terkait Perizinan Berusaha di Daerah
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, ikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Pemerintah pusat menargetkan investasi sebesar Rp131 triliun, dan alhamdulillah, hingga 2024 kami telah mencapai Rp139 triliun,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov Sulteng juga direncanakan akan menandatangani nota kesepahaman dengan KPK, sebagai langkah konkret mendukung tata kelola investasi yang aman dan terpercaya, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.

“Ini semua kami lakukan agar penyelenggara dan investor sama-sama merasa aman dalam menjalankan usaha di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *