Palu, MemoSulawesi.id – Pria bernama Abdul Latif alias Ucok, tahanan Kejari Palu kabur saat di Pengadilan Negeri (PN) Palu akhirnya menyerahkan diri pada Kamis malam, 6 Maret 2025.
Kasi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya mengatakan, Ucok menyerahkan diri ke Kantor Kejari Palu di Jl Moh Yamin, Kota Palu sekira pukul 23.00 wita.
Lalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawanya ke Polsek Mantikulore untuk dititipkan sementara sebelum dikembalikan ke Rutan Palu.
“Ucok mengaku dalam proses pelariannya, ia bersembunyi di
semak belukar kawasan pantai kampung nelayan, Kelurahan Talise, Kota Palu,” jelas Yudi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Baca Juga: Seorang Perempuan Diciduk Polisi di Kelurahan Lere Kota Palu, Diduga Terlibat Narkoba
“Terdakwa Ucok bersembunyi hingga waktu senja tiba lalu meminta bantuan warga yang lewati untuk memesankannya ojek online tujuan kediamannya di Kelurahan Pantoloan,” tambahnya.
Yudi mengungkapkan, alasan Ucuk melarikan diri karena ingin menjenguk ibunya yang dirawat di RSUD Madani, namun ia mendapati ibunya sudah pulih dan kembali ke rumahnya.
Ucok menyerahkan diri atas rasa penyesalan dan dorongan keluarga agar menjalani proses hukum.
Ucok memasuki sel tahanan Polsek Mantikulore pada pukul 00:30 WITA dan pada hari Jumat, 7 Maret 2025 sekira pukul 09:15 WITA, Ucok dijemput tim untuk dikembalikan ke Rutan Palu.
Sedangkan kata Yudi, tahanan kabur lainnya yang bernama Hasan basril alias Megi masih terus dicari, dengan melibatkan Polresta Palu, Kodim 1306 Palu dan pihak terkait lainnya. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.