Sulawesi

Sambangi Warga di Jl Bungi Indah Nunu, Hadianto Beri Gambaran Program ke Depan

×

Sambangi Warga di Jl Bungi Indah Nunu, Hadianto Beri Gambaran Program ke Depan

Sebarkan artikel ini
Sambangi Warga di Jl Bungi Indah Nunu, Hadianto Beri Gambaran Program ke Depan

Palu, MemoSulawesi.id – Petahana Pilwalkot Palu, Hadianto beri gambaran program ke depan saat menyambangi warga di Jl Bungi Indah Kelurahan Nunu, Kota Palu pada Senin 14 Oktober 2024 malam.

Dalam kesempatan itu, Hadianto beri gambaran program ke depan yang akan diterapkan Pemerintah Kota Palu.

Salah seorang warga menyampaikan keluhan terkait pajak 10 persen yang dikenakan di restoran, warung, warkop dan lain-lain.

“Terkait pajak 10 persen Pak, kena juga untuk warung,” ucap seorang warga.

Baca Juga: Hadianto Siapkan Pusat Layanan Sosial bagi Warga Kota Palu, Ini Manfaatnya

Hadianto langsung menjawab dan memberikan gambaran terkait pengenaan pajak 10 persen.

Hadi sapaan akrabnya mengatakan bahwa pengenaan pajak ini tidak diberlakukan pada kali ini saja, tetapi telah diberlakukan sebelum masa jabatannya.

Pajak 10% dikenakan kepada konsumen tetapi bukan untuk pelaku usaha, ini yang menjadi kesalahpahaman pelaku usaha terkait pengenaan pajak.

Baca Juga: Hadianto Minta Warga Aktif Sikapi Program Pemerintah Kota Palu, Ternyata Ini Alasannya

“Pajak 10 persen ini dikenakan kepada konsumen bukan kepada pemilik warung. Saya tekankan bahwa yang di kenakan pajak adalah konsumen bukan pemilik warung, jadi pemerintah tidak mengambil keuntungan dari pelaku usaha,” tegas Hadianto. ***

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *