Sulawesi

Rivan A Purwantono Ditunjuk BUMN Jabat Direktur Utama PT Jasa Marga

×

Rivan A Purwantono Ditunjuk BUMN Jabat Direktur Utama PT Jasa Marga

Sebarkan artikel ini
Rivan A Purwantono Ditunjuk BUMN Jabat Direktur Utama PT Jasa Marga
Rivan A Purwantono Ditunjuk BUMN Jabat Direktur Utama PT Jasa Marga

Atas kontribusi tersebut, apresiasi disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Penugasan Rivan sebagai Direktur Utama Jasa Marga bukanlah hal baru baginya.

Kolaborasi erat yang terjalin antara Jasa Raharja dan Jasa Marga dalam pengelolaan arus lalu lintas menjadi bagian dari pengambilan kebijakan berbasis data kecelakaan dan demografi korban.

Selain itu, Rivan pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT KAI dan memimpin Bank Bukopin dalam program penyelamatan pada tahun 2020.

Baca Juga: Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh

Ia juga aktif sebagai Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Keselamatan, mengajar PAGdi UGM dan Unissula Semarang, serta menerbitkan sejumlah buku tentang manajemen dan kepemimpinan.

Dari Pelaksanaan RUPS sore ini kepengurusan Jasa Marga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

1. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama
2. Seppala Ahmad – Komisaris Independen
3. Syamsul Bachri Yusuf – Komisaris
4. Nachrowi Ramli – Komisaris Independen
5. Rudi Antarikaswan – Komisaris Independen
6. Asrorun Ni’am Sholeh – Komisaris Independen

Dewan Direksi :
1. Rivan A. Purwantono – Direktur Utama
2. Reza Febriano – Direktur Bisnis
3. Pramitha Wulanjani – Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko:
4. Mohamad Agus Setiawan – Direktur Pengembangan Usaha
5. Yoga Tri Anggoro – Direktur Human Capital dan Transformasi6. Fitri Wiyanti – Direktur Operasi dan Layananrivan

Terkait penunjukan ini, Corporate Secretary PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditetapkan pengganti resmi Direktur Utama PT Jasa Raharja.

Untuk sementara waktu, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan guna menjaga kelangsungan operasional dan tata kelola yang baik, sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian BUMN. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *