Sulawesi

PT Vale Teken PKB ke-21 sebagai Komitmen pada Hak Pekerja, Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan

×

PT Vale Teken PKB ke-21 sebagai Komitmen pada Hak Pekerja, Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
PT Vale Teken PKB ke-21 sebagai Komitmen pada Hak Pekerja, Kolaborasi Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Makassar, MemoSulawesi.id – Sebagai wujud nyata dari komitmen pada hak pekerja, PT Vale menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21 bersama serikat pekerja dalam sebuah forum penuh semangat kolaborasi dan kesetaraan, Selasa, 21 Mei 2025.

PKB ini bukan sekadar kontrak kerja. Ia adalah representasi dari nilai-nilai keberlanjutan sosial—hak untuk didengar, dihargai, dan berkembang bersama.

Dokumen ini memuat tata kelola hubungan kerja, budaya organisasi yang adaptif, serta mekanisme perlindungan yang memperkuat fondasi SDM dalam menghadapi masa depan yang penuh tantangan.

“PKB adalah cerminan dari siapa kita, dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Adriansyah Chaniago, Chief Human Capital Officer PT Vale.

Baca Juga: Tersangka Penipuan Jual Beli Beras Diserahkan Ke Kejaksaan, Korban Rugi Rp 220 Juta

“Di dalamnya ada komitmen untuk tumbuh bersama di tengah dinamika global, melalui budaya kerja yang lebih kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan,” tambah Adriansyah.

Dalam era ESG (Environmental, Social, Governance) yang menuntut ketangguhan bukan hanya pada operasional, tetapi juga pada etika sosial perusahaan, PKB ke-21 menjadi tonggak penting dalam menunjukkan bahwa PT Vale tidak hanya berkomitmen pada lingkungan dan tata kelola, tetapi juga keadilan sosial bagi para pekerja.

Abu Ashar, Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale, menambahkan bahwa perjalanan panjang sejak PKB pertama menunjukkan pertumbuhan kedewasaan organisasi dalam menyikapi dinamika hubungan industrial.

“Tanda tangan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses pemahaman, penyebarluasan, dan pengawalan implementasi yang harus berdampak nyata di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Hendly Mangkali Terhadap Polda Sulteng Dimulai PN Palu

Kehadiran Dr. Jayadi Nas, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Selatan, menjadi bukti dukungan pemerintah terhadap praktik hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

Ia menilai bahwa kolaborasi antara PT Vale dan serikat pekerja dapat menjadi benchmark nasional dalam membangun iklim kerja yang adil dan harmonis.

“PKB ini adalah dokumen moral dan strategis. Jika dijalankan dengan konsisten, ini akan melahirkan ketenangan, produktivitas, dan kesejahteraan jangka panjang,” tegasnya. ***

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *