Peristiwa

Polresta Palu Ciduk Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

×

Polresta Palu Ciduk Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini
Polresta Palu Ciduk Terduga Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Palu ciduk terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Rabu, 22 Januari 2025 pukul 11.00 WITA. (Foro: Ist)

Palu, MemoSulawesi.id – Anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Palu ciduk terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Rabu, 22 Januari 2025 pukul 11.00 WITA.

Terduga pelaku berinisial MF (19), warga Kelurahan Watusampu, Kecamatan ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengatakan, pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu mendapatkan informasi seorang pria berinisial MF sering melakukan transaksi jual beli Narkotika di wilayah Kota Palu.

Mendapat kabar ini, Kasatresnarkoba Polresta Palu memerintahkan tim opsnal menindak lanjuti informasi tersebut.

Baca Juga: Sosialisasi Pengenalan Ciri Keaslian Uang Rupiah pada Jajaran Botasupal dan Media Massa

“Selanjudnya tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap target MF sehingga pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 wita di Jl Malonda Watusampu, Kota Palu, tim opsnal berhasil menangkap dan mengamankan seorang Laki-laki bernama MF dan di temukan 16 paket Narkotika diduga jenis sabu,” jelasnya.

“Selanjutnya pelaku di amankan ke kantor Polresta Palu guna Proses lebih lanjut,” tandasnya.

Baca Juga: Dua Pemuda Asal Parigi Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku, sebagai berikut;

1. 16 paket Narkotika jenis sabu berat broto 4,22 gram

2. 1 sendok plastik terbuat dari pipet

3. 4 pack plastik klip kosong

4. 1 buah tas kecil warna biru

***

 

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *