Palu, MemoSulawesi.id – Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf secara resmi membuka Sosialisasi Penguatan Pemahaman Moderasi Beragama bagi Bhabinkamtibmas pada Rabu, 30 Juli 2026.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kolaborasi antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng dan Polda Sulteng, serta dihadiri oleh Forkopimda Sulteng, Ketua dan Pengurus FKUB, dan jajaran Bhabinkamtibmas.
Acara berlangsung di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Temui Warga Huntap Duyu, Tegaskan Pengelolaan Profesional Hunian Pascabencana
Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mereka juga berperan sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas harus mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam menjalankan tugas, guna mendorong penyelesaian masalah secara adil dan damai melalui pendekatan restoratif (restorative justice),” ujar Wakapolda.
Baca Juga: LPR Desak Bupati Buol Ditetapkan Tersangka, Usai KPK Sita Moge RYT
Ia menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas berperan penting dalam membangun komunikasi yang efektif, menjembatani perbedaan pendapat, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.