Sulawesi

Pemkot Palu Dorong Peningkatan PAD Berkelanjutan dengan Perkuat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah

×

Pemkot Palu Dorong Peningkatan PAD Berkelanjutan dengan Perkuat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemkot Palu Dorong Peningkatan PAD Berkelanjutan dengan Perkuat Sinergi Pajak Pusat dan Daerah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VI yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Kantor Wali Kota Palu pada Rabu 15 Oktober 2025. 

Palu, MemoSulawesi.id – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VI yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Kantor Wali Kota Palu pada Rabu 15 Oktober 2025.

Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Palu, Imran Lataha, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kota Palu, Moh. Afandi dan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Palu, Andrie Novandy, S.Pdi.,MM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah dalam meningkatkan sinergi pemungutan pajak pusat dan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Palu Buka Pelatihan Audit Kinerja Berbasis Risiko untuk Auditor Inspektorat Daerah

Penandatanganan PKS OP4D Tahap VI kali ini melibatkan 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 6 provinsi, 71 kabupaten, dan 32 kota.

Dalam wawancara singkat yang dilakukan usai kegiatan, Wali Kota Palu menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong optimalisasi sektor perpajakan di Kota Palu.

Harapannya, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Pajak akan mampu memperkuat integrasi data dan potensi pajak, sehingga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Sopir Truk Dikabarkan Tertimpa Material Tambang di Lokasi PETI Poboya Palu

“Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah, kami berharap potensi perpajakan di Kota Palu semakin terintegrasi melalui kolaborasi yang luas dan menyeluruh. Dengan begitu, PAD akan meningkat secara berkelanjutan mulai dari sekarang hingga ke depannya,” ungkap Wali Kota.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Palu, Nizar Halim Irawan, yang turut mendampingi Wali Kota dalam penandatanganan virtual tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui pertukaran data antara pusat dan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *