Palu, MemoSulawesi.id – KPU Sulawesi Tengah Rapat Koordinasi mitigasi pelanggaran pada tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Rapat ini diikuti seluruh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah, berlangsung di Kota Palu pada Jumat 8 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan para penyelenggara pemilu dalam mengantisipasi potensi pelanggaran selama tahapan-tahapan kritis pemilu.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Darmiati.
Baca Juga: Bawaslu Palu Bimtek untuk Tingkatkan Profesionalisme Pengawas Pilkada 2024
Nisbah menekankan pentingnya kesiapsiagaan semua pihak untuk mengidentifikasi dan memitigasi segala bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi, terutama pada tahapan yang paling krusial: pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil suara.
Nisbah juga mengingatkan agar seluruh peserta kegiatan dapat lebih waspada terhadap potensi pelanggaran, dengan fokus pada langkah-langkah preventif yang dapat diambil.
Ia berharap agar para peserta dapat menggali pemahaman lebih dalam mengenai prosedur yang tepat dan efektif dalam mencegah kecurangan, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Peserta rapat ini meliputi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya perwakilan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Polda Sulteng, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, serta Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan selama tiga hari, dengan materi utama yang mencakup mitigasi pelanggaran pada tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi suara (Tungsura), serta peran strategis seluruh stakeholder terkait dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pemilu.
Para peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya kolaborasi antar instansi, serta langkah-langkah konkret yang perlu diambil dalam memastikan pemilu 2024 berjalan dengan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan integritas.
Melalui kegiatan ini, KPU Sulawesi Tengah berharap dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara penyelenggara pemilu dan lembaga pengawasan, guna memastikan setiap tahapan pemilu terlaksana tanpa hambatan dan menciptakan pemilu yang dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












