Buol, MemoSulawesi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memberikan informasi terbaru kepada media terkait pemanggilan kembali Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya masih menyusun jadwal pemeriksaan terhadap Risharyudi.
“Jika sudah ada penjadwalannya kembali, kami akan update,” ujarnya kepada media, Sabtu 9 Agustus 2026.
Baca Juga: Bupati Buol Tak Hadiri Rakor KPK, di Tengah Kasus Dugaan Gratifikasi yang Seret Namanya
Sebelumnya, KPK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tengah pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Namun, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo tidak hadir karena alasan kesehatan.
Risharyudi, yang akrab disapa Bowo, mengaku menjalani pemeriksaan di RS Mokoyurli Buol pada Minggu 3 Agustus 2025, akibat gangguan kesehatan.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan jadi Jawaban Bupati Buol Soal Ketidakhadiran di Rakor KPK
“Saya sakit sejak Minggu lalu dan sempat mendapat penanganan di UGD. Dokter memberikan obat, tetapi tidak sampai dirawat inap,” jelasnya, Kamis 7 Agustus 2025.
Dua hari setelah pemeriksaan, kondisinya belum pulih sepenuhnya.