Sulawesi

Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026

×

Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Palu Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico AT Djanggola, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).

Palu, MemoSulawesi.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rico AT Djanggola, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Palu, Selasa (2/6/2026).

Kehadiran Ketua DPRD Palu dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rakor tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah se-Sulawesi untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi dalam penyusunan produk hukum daerah.

Baca Juga: DPRD Palu Bahas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Beri Pandangan Umum

Melalui forum ini, para pemangku kepentingan membahas berbagai upaya peningkatan kualitas regulasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sekretaris daerah provinsi, Ketua Bapemperda DPRD provinsi, kepala biro hukum provinsi se-Sulawesi, sekretaris daerah kabupaten/kota, Ketua Bapemperda DPRD kabupaten/kota, kepala bagian hukum kabupaten/kota se-Sulawesi, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, serta anggota Komisi II DPR RI, Longky Djanggola.

Mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”, rakor menjadi forum penting untuk mengevaluasi kualitas dan kepatuhan produk hukum daerah.

Baca Juga: Anggota DPRD Rezki Hardianti Buka Peluang Bantuan Usaha bagi Warga Palu Selatan

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026.