Sulawesi

Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Bupati Parimo, Minta Berantas Tambang Ilegal dalam 100 Hari Kerja

×

Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Bupati Parimo, Minta Berantas Tambang Ilegal dalam 100 Hari Kerja

Sebarkan artikel ini
Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Bupati Parimo, Minta Berantas Tambang Ilegal dalam 100 Hari Kerja
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan sikap tegas terhadap maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Palu, MemoSulawesi.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan sikap tegas terhadap maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam sambutannya saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada Senin, 2 Juni 2025, Anwar menyampaikan perintah langsung agar pemberantasan tambang ilegal menjadi prioritas kerja utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan.

Gubernur menyampaikan keprihatinan atas kondisi air sungai yang tercemar akibat aktivitas tambang ilegal dan meminta langkah konkret segera diambil oleh kepala daerah setempat untuk melindungi petani dan lingkungan.

“Saya minta kepada Bupati Parigi Moutong untuk menjadikan prioritas pertama, kerja utama. Bagaimana kita memberikan perlindungan sebesar-besarnya kepada petani kita atas tercemarnya air-air sungai yang menyebabkan pengairan dan sebagainya menjadi merah dan sebagainya,” ujar Gubernur.

Baca Juga: Jatam Sulteng Kritik 100 Hari Kerja Anwar Hafid di Sektor Tambang

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan dukungan penuh dalam penanganan tambang ilegal di wilayah tersebut.

Komitmen ini termasuk dukungan kebijakan, koordinasi, hingga bantuan operasional bila dibutuhkan.

“Insya Allah apapun kebutuhannya Pak Bupati akan kami support, sehingga kegiatan penambangan ilegal ini bisa segera berakhir, sehingga pertanian kita bisa lebih maju di masa yang akan datang,” lanjutnya.

Anwar Hafid juga menyinggung pentingnya peran kepala daerah sebagai pengawas utama di wilayah masing-masing, meskipun kewenangan perizinan tambang kini berada di tingkat pusat.

Baca Juga: Pemkot Palu dan TPID Antisipasi Inflasi Jelang Iduladha 2025, Harga Pangan Strategis Jadi Perhatian

Ia menekankan bahwa keberanian kepala daerah dalam bertindak adalah kunci perlindungan terhadap masyarakat.

“Jangan pernah takut, jangan pernah ragu. Kalau untuk melindungi masyarakat kita, saya minta para Bupati, Wali Kota untuk tegas terhadap setiap apa yang menjadi keluhan masyarakat di daerah,” tegas Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *