MemoSulawesi.id – Fakta baru tahanan meninggal di Palu terungkap dalam sidang RDP Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin 28 Oktober 2024 siang.
Fakta baru tahanan meninggal di Palu itu disampaikan langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho di depan Anggota Komisi III DPR RI.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung Habiburokhman dan dihadiri pula keluarga keluarga Bayu Aditiawan, tahanan Polresta Palu yang meninggal dunia.
Sidang kali ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang memutuskan DPR RI meminta Kapolda Sulteng dan jajaran untuk mengusut peristiwa meninggalnya tahanan Polresta Palu.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Disidang Komisi III DPR RI Terkait Meninggalnya Tahanan, Oknum Polisi Jadi Tersangka
Bahkan Kabid Propam Polda Sulteng diminta melanjutkan penyelidikan dan melaporkan hasilnya pada Koimisi III DPR RI.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyampaian hasil penyelidikan sesuai permintaan Komisi III DPR RI.
Agus Nugroho mengatakan, pikhanya sudah mengungkap beberapa fakta, yakni patut diduga penyebab utama meninggalnya tahanan bernama Bayu itu tidak hanya disebabkan penyakit yang diderita, tetapi sebelumnya telah mengalami tindak kekerasan.
“Tindak kekerasan oleh oknum petugas jaga dan sesama tahanan, yang saat ini sudah kita proses,” jelasnya.
Menindaklanjuti itu, Kapolda Sulteng menegaskan saat ini penyidkan kasus itu sudah memasuki tahap finalisasi.
Saat ini kata dia, Dit Propam Polda Sulteng akan segera melakukan sidang Etik.
Begitu juga pihak Ditreskrimum Polda Sulteng, setelah menerima hasil eksumasi, langsung melakukan pemeriksaan saksi ahli
Dirpropam Polda Sulteng, Kombes Pol Boy Satya mengatakan, dari 6 saksi yang diperiksa seorang oknum polisi selaku terduga pelanggar memenuhi pasal pemberhentian anggota Polri.
Oknum polisi itu merupakan petugas jaga yang berinisial Bripda CH.
“Terduga oknum polisi akan disidang kode etik pada 30 Oktober 2024 dengan kategori pelanggaran berat, karena mengakibatkan seorang tahanan meninggal dunia,” jelasnya. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












