Sulawesi

DPRD Palu Rapat Paripurna Laporan Masa Reses Cawu III Tahun 2025, Tanggapi Aspirasi dan Aduan Masyarakat

×

DPRD Palu Rapat Paripurna Laporan Masa Reses Cawu III Tahun 2025, Tanggapi Aspirasi dan Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPRD Palu Rapat Paripurna Laporan Masa Reses Cawu III Tahun 2025, Tanggapi Aspirasi dan Aduan Masyarakat
DPRD Palu rapat paripurna laporan masa reses pimpinan dan anggota pada masa persidangan catur wulan (cawu) III tahun 2025.

Lebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa reses sebagai agenda resmi DPRD Kota Palu telah diprogramkan dan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

Menurutnya, kegiatan reses memiliki peran strategis dalam mendekatkan pimpinan dan anggota DPRD dengan masyarakat di daerah pemilihan.

“Reses menjadi sarana penting bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan turun langsung ke lapangan, kepekaan sosial dan ikatan emosional antara wakil rakyat dan pemilih dapat semakin kuat,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Palu Minta PPPK Siluman Diberhentikan, Soroti Beban APBD

Pada akhir kegiatan, seluruh anggota DPRD Kota Palu menyetujui laporan masa reses catur wulan III tahun sidang 2025.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan laporan reses oleh Sekretaris DPRD kepada pimpinan rapat.

Usai agenda utama paripurna laporan masa reses, rapat dilanjutkan dengan penyampaian hasil telaah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD oleh Badan Anggaran untuk disetujui sebagai pokir, serta pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan operasional tambang galian di Kelurahan Watusampu dan Buluri, Kota Palu. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.