Jakarta, MemoSulawesi.id – Bupati Buol tak ikut Rakor KPK yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan seluruh kepala daerah se-Sulteng di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.
Rapat Koordinasi (Rakor) ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemberantasan korupsi di daerah.
Kegiatan tersebut diunggah langsung oleh Gubernur Anwar Hafid melalui akun Instagram resminya @anwarhafid14.
Baca Juga: Pengusutan Dugaan Korupsi Berlanjut, KPK Siaplan Jadwal Pemeriksaan Bupati Buol
Dalam unggahan itu, terlihat seluruh kepala daerah hadir, kecuali Bupati Buol Risharyudi Triwibowo yang hanya diwakili oleh Wakil Bupati, Nasir Dj Daimaroto.
Ketidakhadiran Bupati Buol dalam Rakor KPK menjadi sorotan, apalagi di tengah statusnya yang tengah terseret dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menyusun jadwal untuk memanggil kembali Bupati Buol Risharyudi Triwibowo untuk diperiksa.
Baca Juga: LPR Desak Bupati Buol Ditetapkan Tersangka, Usai KPK Sita Moge RYT
“Nanti kami sampaikan update-nya jika sudah ada jadwal pemeriksaannya,” ujar Budi Prasetyo, Senin (4/8/2025).
Budi juga menjelaskan bahwa penyitaan kendaraan yang dilakukan pada 21 Juli 2025 merupakan bagian dari proses pembuktian dan upaya optimalisasi aset dalam perkara yang sedang ditangani.