Sulawesi

Anggota DPRD Palu Minta PPPK Siluman Diberhentikan, Soroti Beban APBD

×

Anggota DPRD Palu Minta PPPK Siluman Diberhentikan, Soroti Beban APBD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Palu Minta PPPK Siluman Diberhentikan, Soroti Beban APBD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Alfian Chaniago, meminta pemerintah daerah memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) “Siluman”, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Palu, Kamis 19 Februari 2026.

“Hal ini perlu kita buatkan Pansus,” terangnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I DPRD Palu Muhlis U Aca, serta dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Kota Palu H. Usman, Sekretaris DPRD Palu Nawab Kursaid, anggota DPRD Palu, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Palu. ***

Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.