Sulawesi

Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Harus Selektif, Gakkum Jadi Penentu

×

Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Harus Selektif, Gakkum Jadi Penentu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Harus Selektif, Gakkum Jadi Penentu
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menegaskan bahwa rencana pemerintah mewujudkan legalisasi tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus dilakukan secara selektif.

Jakarta, MemoSulawesi.id – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menegaskan bahwa rencana pemerintah mewujudkan legalisasi tambang ilegal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) harus dilakukan secara selektif.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh menjadi pembenaran aktivitas tambang liar, melainkan instrumen pengendalian berbasis tata kelola minerba yang ketat.

“Legalisasi tambang rakyat tidak bisa dilakukan serampangan. Jika semua dilegalkan tanpa pengawasan, hal ini akan menjadi bom waktu bagi sektor minerba. IPR hanya relevan untuk galian C berskala kecil. Untuk komoditas strategis seperti nikel, bauksit, dan batubara, risikonya sangat besar,” ujar Beniyanto di Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Baca Juga: Telkom Berikan Promo Berlangganan Paket Indibiz Rayakan 80 Tahun Indonesia Merdeka

Beniyanto menekankan bahwa legalisasi tambang ilegal harus berjalan beriringan dengan penguatan penegakan hukum (Gakkum).

Ia mengingatkan bahwa praktik mafia tambang selama ini menimbulkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun, selain merusak lingkungan dan memicu konflik sosial.

“Jika Gakkum tidak diperkuat, mafia tambang hanya akan berganti baju menjadi legal. Negara bisa rugi dua kali, dari sisi penerimaan dan kerusakan lingkungan,” tegas legislator asal Sulawesi Tengah tersebut.

Baca Juga: HUT Kemerdekaan RI, Jasa Raharja Dukung Asta Cita Menuju Indonesia Sejahtera

Menurut Beniyanto, terdapat sejumlah syarat teknis agar legalisasi tambang ilegal bisa efektif, antara lain:

  1. Pemetaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) berbasis data geologi untuk menghindari tumpang tindih dengan konsesi resmi.
  2. Pengelolaan melalui koperasi atau BUMD guna menjaga transparansi rantai pasok.
  3. Penetapan standar lingkungan dan batas produksi yang ketat.
  4. Digitalisasi pencatatan produksi dan distribusi untuk menekan kebocoran penerimaan negara.
  5. Sinergi lintas kementerian dan aparat hukum agar konsistensi Gakkum tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *