Sulawesi

Kunjungan DPRD Murung Raya ke DPRD Palu, Pelajari Strategi Penguatan Kelompok Tani Produktif

×

Kunjungan DPRD Murung Raya ke DPRD Palu, Pelajari Strategi Penguatan Kelompok Tani Produktif

Sebarkan artikel ini
Kunjungan DPRD Murung Raya ke DPRD Palu, Pelajari Strategi Penguatan Kelompok Tani Produktif
Komisi B DPRD Kota Palu menerima Kunjungan DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, dalam rangka studi banding mengenai manajemen pengelolaan kelompok tani, Rabu 15 April 2026.

Palu, MemoSulawesi.id – Komisi B DPRD Kota Palu menerima Kunjungan DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, dalam rangka studi banding mengenai manajemen pengelolaan kelompok tani, Rabu 15 April 2026.

Pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Kota Palu tersebut menjadi forum berbagi pengalaman dan pengetahuan, khususnya terkait pengembangan kelompok tani produktif di Kota Palu.

Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menyambut baik Kunjungan DPRD Murung Raya dan menilai kegiatan studi banding sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian di daerah.

Baca Juga: DPRD Palu Bahas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Beri Pandangan Umum

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memilih Kota Palu sebagai lokasi studi tentu menjadi apresiasi bagi kami. Meski dikenal sebagai kota jasa, Palu juga memiliki potensi pertanian yang terus berkembang,” ujar Rusman.

Rusman menjelaskan, salah satu contoh kelompok tani yang dinilai berhasil di Kota Palu adalah Kelompok Tani Duyu Bangkit yang mengembangkan budidaya anggur secara produktif.

“Kelompok Tani Duyu Bangkit ini menjadi salah satu contoh pertanian produktif. Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga siap memfasilitasi apabila diperlukan kunjungan lapangan,” katanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Rezki Hardianti Buka Peluang Bantuan Usaha bagi Warga Palu Selatan

Sementara itu, Koordinator Rombongan DPRD Murung Raya, Bebie, mengungkapkan bahwa studi banding tersebut dilaksanakan di dua daerah, yaitu Kabupaten Banyuwangi dan Kota Palu.

“Ada dua daerah yang menjadi lokasi studi banding. Selain mempelajari skema pengelolaan kelompok tani di lapangan, kami juga meminta saran terkait regulasi peraturan daerah yang dapat memperkuat kelompok tani di Murung Raya,” ungkap Bebie.