Palu, MemoSulawesi.id – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin dan membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kepatuhan Norma Penggunaan Tenaga Kerja yang digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa 3 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kepatuhan norma ketenagakerjaan dan Iklim Investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Donny K Budjang, serta perwakilan perusahaan dan para pemangku kepentingan terkait di sektor ketenagakerjaan dan investasi.
Baca Juga: DPRD Palu Bahas Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Beri Pandangan Umum
Gubernur Anwar Hafid menegaskan penguatan kepatuhan norma ketenagakerjaan dan Iklim Investasi merupakan strategi utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja, kepastian usaha, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Sejak awal menjabat sebagai gubernur, saya berkomitmen memastikan kawasan industri di Sulawesi Tengah tumbuh sebagai motor ekonomi yang sehat, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” ujar Anwar Hafid.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Poboya – Vatutela Tetap Jalan Meski Plang Satgas PKH Terpasang
Ia menjelaskan Pemerintah Sulawesi Tengah secara konsisten membangun kepercayaan dengan pemerintah pusat melalui koordinasi intensif.
Agar lanjutnya, berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan secara komprehensif sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.












