Sulawesi

Tiga Agenda Strategis DPRD Palu Dibahas dalam Rapat Paripurna, Dua Disetujui

×

Tiga Agenda Strategis DPRD Palu Dibahas dalam Rapat Paripurna, Dua Disetujui

Sebarkan artikel ini
Tiga Agenda Strategis DPRD Palu Dibahas dalam Rapat Paripurna, Dua Disetujui

Palu, MemoSulawesi.id – Lembaga Legislatif Palu Rapat Paripurna bahas tiga agenda strategis DPRD yang menjadi fokus utama pembahasan lembaga legislatif daerah tersebut pada Kamis, 19 Februari 2026.

Tiga agenda strategis DPRD Palu tersebut meliputi penyampaian laporan masa reses pimpinan dan anggota DPRD, penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait persoalan operasional tambang galian.

Dari total 35 anggota DPRD Kota Palu, sebanyak 28 anggota hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri Sidak Gudang Bulog Sulteng, Pastikan Stok Aman Hadapi Ramadhan di Palu

Kehadiran itu mewakili sembilan fraksi dan memenuhi kuorum pengambilan keputusan.

Agenda pertama Rapat Paripurna DPRD Kota Palu adalah penyampaian laporan masa reses pimpinan dan anggota DPRD untuk Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2025.

Laporan tersebut memuat hasil penjaringan dan penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.

Baca Juga: Reses DPRD Palu, Rezki Hardianti Serap Aspirasi Warga Jl Anoa II soal Perbaikan dan Penerangan Jalan

Agenda strategis DPRD Palu berikutnya adalah penyampaian hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD oleh Badan Anggaran.

Telaahan tersebut diajukan untuk memperoleh persetujuan resmi sebagai Pokir DPRD Kota Palu.