Palu, MemoSulawesi.id – Tawuran geng motor terjadi di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Sabtu dini hari, 5 April 2024.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melalui Polsek Palu Barat mengamankan dua remaja pelaku tawuran geng motor di Jl Sungai Lariang, tepatnya di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Kalikoa.
Aksi saling serang menggunakan batu dan petasan tersebut berhasil dibubarkan oleh Tim Jaguar Polresta Palu yang lebih dulu tiba di lokasi.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams melalui Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, menyampaikan bahwa dua remaja dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan.
Baca Juga: Program Prioritas Pemkot Palu, Hadianto Canangkan 1.000 Biopori Per Kelurahan, Dimulai dari Ujuna
Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Genio warna merah kini berada di Satlantas Polresta Palu.
Identitas dua remaja pelaku tawuran tersebut masing-masing berinisial MR (16), pelajar kelas III di salah satu SMP di Kabupaten Sigi, dan AR (15), pelajar kelas X di SMK di Kota Palu. Keduanya merupakan anggota geng motor.
“Keduanya sudah diamankan di Polsek Palu Barat untuk dilakukan proses pembinaan lanjutan,” ujar Aiptu Kadek Aruna.
Sekitar pukul 08.25 WITA, pihak kepolisian juga menerima informasi dari RS Anutapura Palu tentang seorang remaja lain yang menjadi korban tawuran.
Korban berinisial AF (14), pelajar SMP asal Kelurahan Boyaoge, mengalami luka di bagian pinggang akibat terkena busur. Ia diketahui merupakan anggota geng motor Kampung Barat.
“Korban mengaku sebelumnya berkumpul bersama kelompoknya, lalu bergabung dengan geng motor lain untuk melakukan tawuran di perbatasan Kelurahan Ujuna dan Nunu,” tambah Aiptu Kadek Aruna.