Sulawesi

Retrospeksi Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

×

Retrospeksi Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Retrospeksi Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Retrospeksi Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jakarta, MemoSulawesi.id – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar acara Polantas Menyapa – Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di kawasan Car Free Day Jakarta, Minggu 24 Agustus 2025.

Kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat tertib berlalu lintas serta mengingatkan pentingnya budaya keselamatan di jalan raya.

Acara tersebut dihadiri Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., beserta jajaran Korlantas. Dari Jasa Raharja hadir Plt. Direktur Utama Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Hervanka Tridianto, dan Kepala Divisi Asuransi Jahja Joel Lami.

Baca Juga: Jasa Raharja Dukung Dunia Pendidikan, Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Usia Dini

Hadir pula Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) H. Norman Yulian, Ketua Komunitas Ojek Online Dodi Ilham, Ketua Tiger Riders Club Ferdinand Octavian, serta sejumlah penyandang disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Agus Suryo Nugroho menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka kecelakaan.

Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai refleksi bersama.

Baca Juga: Kemenhub, Jasa Raharja, dan Jasa Marga Kembangkan Inovasi untuk Keselamatan Transportasi Darat

“Retrospeksi ini menjadi momen untuk mengenang korban sekaligus mengingatkan kita agar lebih disiplin di jalan. Kami ingin seluruh pengguna jalan lebih hati-hati, tertib, dan disiplin sehingga pelanggaran lalu lintas bisa ditekan,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa program Korlantas Menyapa hadir agar polisi lalu lintas lebih dekat dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *