“Kami terbuka untuk kemudian mendengarkan aspirasi, keluhan, dan tanggapan dari masyarakat melalui media sosial,” ujarnya.
Ia mengatakan, keterbukaan komunikasi itu diharapkan membantu DPRD Kota Palu menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan di masyarakat.
Rusman menegaskan, aspirasi masyarakat tidak harus disampaikan hanya ketika agenda reses berlangsung.
Baca Juga: Abdurrahim Al Amri Dorong Beasiswa Berani Cerdas Sulteng Menjangkau Warga Salena
Masyarakat dapat menyampaikan berbagai persoalan melalui saluran komunikasi yang telah dibuka, salah satunya media sosial.
“Platform media sosial juga sudah kami sampaikan dan terbuka agar kemudian kami bisa menyahuti dan menindaklanjuti apa-apa yang dilihat secara langsung oleh masyarakat dan disampaikan melalui media sosial,” katanya.
Rusman berharap pola komunikasi tersebut dapat memperkuat hubungan antara anggota DPRD dan masyarakat, khususnya warga yang berada di daerah pemilihan Palu Timur dan Mantikulore.
Menurutnya, masukan masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, terutama dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palu.
Dengan demikian, reses tidak hanya menjadi momentum menyerap aspirasi secara langsung, tetapi juga membuka ruang komunikasi lebih luas antara masyarakat dan wakilnya di DPRD Kota Palu. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












