Dari Kabupaten Donggala, pemerintah daerah meminta penguatan peran Satgas provinsi untuk menekan potensi tambang ilegal.
Sementara Bupati Parigi Moutong menegaskan langkah konkret dengan mengeluarkan edaran resmi mencegah aktivitas tambang ilegal di tingkat desa.
Menutup rapat, Gubernur Anwar Hafid menekankan perlunya kerja sama seluruh unsur Forkopimda agar penertiban berjalan efektif.
Baca Juga: Pemkot Palu Rencanakan Revitalisasi Pasar Inpres Manonda Tahun 2026
“Kalau kita bergerak sendiri-sendiri, hasilnya tidak maksimal. Karena itu kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Rapat Forkopimda ini menyepakati penguatan langkah bersama sekaligus mendorong pembentukan Satgas penanganan PETI dan galian C tingkat provinsi.
Upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah Sulawesi Tengah untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberantas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.