Seorang kepala daerah seharusnya menempatkan panggilan KPK sebagai agenda utama dibanding kegiatan seremonial.
Sikap kontradiktif justru merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
“Integritas seorang pemimpin diuji bukan di arena hiburan, melainkan pada keseriusannya menghadapi panggilan KPK. Bila alasan sakit yang disampaikan tidak konsisten dengan tindakan setelahnya, publik berhak meragukan kejujurannya,” lanjut Arman.
Baca Juga: KPK Segera Periksa Kembali Bupati Buol Terkait Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan
Arman juga menyoroti seruan Bupati Buol agar masyarakat berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).
Menurutnya, hal itu justru menambah kesan kontradiktif antara ucapan dan tindakan.
“Seharusnya Bupati Buol menjelaskan secara terbuka kondisi kesehatannya disertai bukti medis. Jika benar sakit, publik pasti bisa memahami. Namun jika sakit hanya dijadikan ‘tameng’, itu adalah pelecehan terhadap komitmen pemberantasan korupsi sekaligus merusak wibawa pemerintahan daerah,” tutup Arman.***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.