Palu, MemoSulawesi.id – Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule tandatangani nota kesepahaman antara BNNP dengan PT CPM (Citra Palu Minerals) di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Rabu 27 Agustus 2025.
Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Ferdinand Maksi Pasule menjelaskan, ruang lingkup kerja sama BNNP dengan PT CPM meliputi pemberian edukasi melalui pelatihan, workshop, seminar, dan berbagai kegiatan lain terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Selain itu, nota kesepahaman juga mencakup kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, seperti tes urin dan tes lainnya sesuai standar BNNP, serta pertukaran data dan informasi mengenai indikasi atau temuan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kerja maupun seluruh Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Risharyudi Triwibowo Terseret OTT KPK, Dugaan Gratifikasi Moge Harley Davidson Jadi Sorotan
“Diharapkan melalui kerja sama ini, BNNP Sulteng dan PT CPM bisa berkolaborasi dalam edukasi serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah,” ujar Ferdinand.
Sementara itu, General Manager PT CPM, Amran Amier, menegaskan bahwa kerja sama BNNP dengan PT CPM merupakan komitmen kuat perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba.
“Lingkungan kerja bebas narkoba adalah kunci mencapai produktivitas optimal sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan operasional perusahaan,” kata Amran.
Baca Juga: Menteri Bahlil Lahadalia Tindak Tegas Tambang Ilegal sesuai Arahan Presiden Prabowo
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis CPM dalam mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Tengah. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.