Sulawesi

Arsiparis Pemkot Palu Terima Penguatan Kapasitas Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis

×

Arsiparis Pemkot Palu Terima Penguatan Kapasitas Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis

Sebarkan artikel ini
Arsiparis Pemkot Palu Terima Penguatan Kapasitas Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis
Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara resmi membuka pembekalan arsiparis di aula pertemuan kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu pada Kamis, 19 Juni 2025.

Palu, MemoSulawesi.id – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara resmi membuka pembekalan arsiparis di aula pertemuan kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kegiatan pembekalan kali ini mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Arsiparis dalam Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis”.

Sekda Irmayanti yang membacakan sambutan tertulos wali kota, menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu atas inisiasi kegiatan ini.

“Kegiatan pembekalan sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang profesional,” kata Sekda.

Baca Juga: Wawali Imelda Hadiri Reses Komisi V DPR RI terkait Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di Sulteng

Sekda menyatakan, arsip bukan hanya sekadar dokumen masa lalu, tetapi merupakan memori kolektif bangsa yang memiliki nilai guna dalam aspek hukum, administratif, dan sejarah.

Baik arsip dinamis yang digunakan secara aktif dalam proses administrasi, maupun arsip statis yang menjadi bagian dari warisan dokumenter, keduanya memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, penguatan kapasitas SDM arsiparis menjadi sangat strategis,” ungkap Sekda.

Sekda mengatakan, arsiparis tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kepekaan terhadap nilai informasi, pemanfaatan teknologi informasi kearsipan, serta pemahaman regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Jasa Raharja Perkuat Integritasdan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Olehnya, Pemerintah Kota Palu terus mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang modern dan adaptif, seiring dengan transformasi digital yang tengah berlangsung.

Untuk itu, Sekda berharap agar melalui kegiatan ini, para arsiparis dapat meningkatkan wawasan, keterampilan, dan integritas dalam mengelola arsip secara sistematis, sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *