Palu, MemoSulawesi.id – Pembangunan kembali Mal Tatura, yang rusak akibat gempa 2018, menggunakan dana klaim asuransi sebesar Rp87 miliar.
Proyek ini berjalan hampir satu tahun namun kemudian terhenti karena dana tersebut telah habis ketika terjadi transisi kepemimpinan dari Wali Kota Palu Hidayat kepada Hadianto Rasyid.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjelaskan bahwa dana sebesar Rp87 miliar tersebut sudah digunakan sebelum ia dilantik.
“Untuk lebih jelasnya, silakan tanyakan ke Inspektorat Kota Palu terkait hasil audit pembangunan Mall Tatura pada 2019, yang dilaksanakan sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ujar Hadianto.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Akan Bangun Jalan Kantong Produksi di Dusun Liku Lambara Palu
Dalam debat kandidat kedua Walikota Palu pada 7 November 2024 di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Hadianto juga menyatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan Mal Tatura berkisar antara Rp350 hingga Rp500 miliar.
Menurutnya, sulit melanjutkan proyek ini dengan APBD Kota Palu yang hanya Rp1,2 triliun per tahun, apalagi jika harus berutang.
“Intinya, jika ingin membangun kembali Mall Tatura, jangan sampai berutang yang akan membebani pemimpin berikutnya,” tegas Hadianto.
Kepala Inspektorat Kota Palu, Mohammad Rizal, mengatakan bahwa Inspektorat siap memberikan informasi terkait hasil audit pembangunan Mall Tatura tahun 2019 kepada masyarakat atau kandidat walikota yang ingin mengetahui.
Rizal menegaskan bahwa audit dilakukan terhadap PT Citra Nuansa Elok (CNE) pada 2019 sesuai arahan RUPS, dan sejak 2020 hingga 2023 Inspektorat tidak lagi mengaudit proyek tersebut.
“Saya sendiri baru menjabat sebagai kepala Inspektorat Palu kurang dari satu tahun,” jelas Rizal, Selasa 12 November 2024.
Baca Juga: Hadianto Rasyid Janjikan Nelayan Talise dengan 7 Unit Perahu Katinting 9 PK
Rizal mengungkapkan bahwa pada 1 Oktober 2024, Inspektorat menerima surat dari Direktur Utama PT CNE, Muhammad S. La Anto, yang mengajukan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Palu terkait pembangunan Mall Tatura.
Dalam surat tersebut, terdapat lima poin klarifikasi dari PT CNE.
“Surat ini muncul di tengah momen Pilwakot 2024, yang tentu mengundang pertanyaan. Saya pribadi merasa heran mengapa baru tahun ini surat tersebut diajukan, mengingat mereka menyatakan perusahaan mereka memiliki mekanisme audit tersendiri. Kami menyikapi isi surat ini dengan hati-hati agar tidak terjadi tuntutan di kemudian hari terkait hasil audit yang telah diketahui publik. Namun, kami tetap berpedoman pada aturan RUPS 2019,” tutup Rizal. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.












