Sulawesi

Kepala Bapanas Salurkan Bantuan Pangan di Banggai untuk Alokasi Juli-September 2026

×

Kepala Bapanas Salurkan Bantuan Pangan di Banggai untuk Alokasi Juli-September 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapanas Salurkan Bantuan Pangan di Banggai untuk Alokasi Juli-September 2026
Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyalurkan bantuan pangan (Banpang) kepada masyarakat di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis 10 September 2026.

Banggai, MemoSulawesi.id – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyalurkan bantuan pangan (Banpang) kepada masyarakat di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis 10 September 2026.

Kepala Bapanas salurkan bantuan pangan di Banggai dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Pertanian di Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Bupati Banggai Amirudin, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga: Bulog se Indonesia Serentak Turun ke Pasar, Jaga Harga dan Ketersediaan Beras Nasional

Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa bantuan pangan yang disalurkan kepada penerima bantuan pangan (PBP) merupakan alokasi untuk tiga bulan.

“Banpang yang disalurkan sesuai dengan instruksi yakni untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026,” kata Kepala Bapanas kepada penerima bantuan pangan.

Amatan medua ini, penyerahan Banpang dilakukan secara simbolis oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kepada perwakilan masyarakat penerima bantuan pangan.

Baca Juga: Bulog Sulteng Jangkau Wilayah 3T, Bantuan Pangan Disalurkan hingga Pegunungan Tinombo

Penyaluran bantuan pangan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

Penyerahan secara simbolis juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program bantuan pangan dapat diterima langsung oleh masyarakat penerima manfaat.