MemoSulawesi.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan larangan bekingi tambang ilegal bagi siapa pun, termasuk jenderal aktif, purnawirawan TNI/Polri, hingga politisi, untuk membekingi aktivitas tambang ilegal di Indonesia.
Dalam Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025, Prabowo menekankan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari TNI atau polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo soal larangan bekingi tambang ilegal.
Baca Juga: Bupati Buol Joget di Acara Balap Motor, Publik Pertanyakan Alasan Sakit untuk Absen di Rakor KPK
Presiden mengungkapkan, laporan aparat menunjukkan terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Ini demi rakyat kita, dan saya minta dukungan seluruh MPR serta partai politik,” ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, tidak ada toleransi bagi pihak mana pun, termasuk kader partainya, jika terlibat dalam tambang ilegal.
Baca Juga: Pembinaan Operasional Jasa Raharja di Kepulauan Riau, Fokus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
“Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan seluruh anggota partai, termasuk Gerindra. Jika terlibat, cepat-cepat jadi justice collaborator dan lapor. Kalaupun Anda kader Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegasnya. ***
Kunjungi Instagram resmi MemoSulawesi.id di sini.