Palu, MemoSulawesi.id – Seminggu digelar Operasi Pekat Tinombala 2025, Polda Sulawesi Tengah menindak tegas dan berantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini resmi dimulai pada 1 hingga 7 Mei 2025 dan menyasar berbagai titik rawan seperti pasar, terminal, pelabuhan hingga pusat perbelanjaan.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi ini digelar sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi premanisme seperti pungli, pemalakan, hingga penguasaan wilayah secara ilegal.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah,” ujar Djoko kepaada awak media di Palu, pada Jumat, 9 Mei 2025.
Baca Juga: Kuasa Hukum Heandly Mangkali Gugat Praperadilan Polda Sulteng, Penetapan Tersangka Dinilai Tak Sah
Dalam sepekan pelaksanaannya, Satgas Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme.
Kasus-kasus tersebut mencakup 1 curanmor, 3 kasus pungutan parkir liar, 1 penadah barang hasil curian, dan 1 aksi premanisme murni.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi,” ungkap Djoko.
Operasi ini mengedepankan tiga upaya pendekatan yakni preemtif, preventif, dan penegakkan hukum. Sosialisasi dan pencegahan dini dilakukan untuk meminimalisir niat pelaku, sementara patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan ditingkatkan.
Baca Juga: Pemkot Palu Ikuti Forum Komdigi 2025 di Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
Penindakan tegas diterapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan.
Polda Sulteng juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan. Djoko menegaskan, sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan.